Kesal Ditantang Berkelahi

Panitia Juru Parkir  Bunuh Pemabuk

Ilustrasi borgol

 SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang panitia parkir RZ (39), ditangkap polisi karena membunuh tetangganya, TN (45). Aksi pelaku tersebut dilatarbelakangi sakit hati ditantang korban berkelahi.Peristiwa itu bermula saat pelaku yang sedang bekerja di arena kuda lumping di kampungnya Desa Mitra Kencana, SP 7, Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (27/7). Kemudian korban datang berjalan sempoyongan karena mabuk dengan menantang pelaku berkelahi. Pelaku beberapa kali menghindar namun korban kembali mengajaknya duel. Tersulut emosi, pelaku mencabut pisau dan menusukkannya ke korban.

Korban terkapar bersimbah darah, sedangkan pelaku diamankan warga ke rumah kepala desa setempat sebelum akhirnya dijemput polisi. Korban dinyatakan tewas dalam perjalanan menuju puskesmas.Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan, tersangka membunuh korban karena kesal ditantang berkelahi. Meski menolak, tersangka tak bisa membendung emosinya lantaran korban terus mengganggunya sambil mengucapkan cacian."Korban saat itu diduga sedang mabuk. Dia menantang tersangka berkelahi dan akhirnya ditikam tersangka sampai meninggal dunia. Mereka tinggal sekampung dan tetanggaan," kata Syafaruddin, Kamis (28/7).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Peninjauan berikut melengkapi barang bukti."Situasi di TKP kondusif, sejumlah saksi masih dimintai keterangan," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar